News Kota- Panitia seleksi (Pansel) calon anggota KPU dan Bawaslu memberikan laporan nama-nama bakal calon anggota KPU dan Bawaslu ke Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sore ini di Istana Bogor, Jawa Barat.
Anggota Pansel Ramlan Surbekti menyebutkan 14 nama calon anggota KPU tersebut diantaranya adalah Arief Budiman, Ari Darmastuti, Enny Nurbaningsih, Evie Ariadne Shinta Dewi, Ferry Kurnia Rizkiyansyah, Hadar Navis Gumay, Hasyim Asy'ari, Husni Kamil Manik, Ida Budhiati, Juri Ardiantoro, Mohammad Adhy Syahputra Aman, Mohammad Najib, Sigit Pamungkas dan Zainal Abidin.
Sementara, nama calon anggota Bawaslu yaitu Daniel Zuchron, Endang Wihdatiningtyas, Luky Djuniardi Djani, Muhammad, Nasrullah, Nelson Simanjuntak, Pramono Ubaid Tantowi, Razaki Persada, Refly Harun dan Sunny Ummul Firdaus.
Menurut Ketua Pansel Gamawan Fauzi, diharapkan dalam waktu satu minggu Presiden akan mengirim secara resmi nama-nama bakal calon tersebut ke DPR. "Dan berdasarkan Undang-undang, 30 hari DPR harus sudah tetapkan nama," tutur Menteri Dalam Negeri ini.
Gamawan menjelaskan dari total 14 bakal calon anggota KPU nantinya DPR akan memilih sebanyak 7 orang. Sementara untuk Bawaslu dari total 10 bakal calon akan dipilih 5 orang.
Kata Gamawan, pada 1 April diharapkan para calon tersebut sudah mulai bekerja. Hal itu karena dua tahun sebelum pemilihan umum (pemilu) anggota penyelenggara pemilu sudah harus ditentukan.
"Kita berharap tanggal 1 April sudah. Dua tahun sebelum pemilu. Paling lambat 31 Maret DPR sudah tentukan siapa. Sehingga mereka April efektif bekerja 2 tahun sebelum pemilu," paparnya.
Gamawan berharap nama-nama bakal calon tersebut tidak ditolak oleh DPR. Terkait proses politik di DPR yang dikhawatirkan akan adanya politik uang, Gamawan berharap media yang mengontrolnya.
"Medialah yang mengontrolnya nanti. Kita juga berharap DPR seperti itu mendahulukan kepentingan nasional di atas kepentingan yang lain. Saya kira masyarakat juga berharap seperti itu,"
Anggota Pansel Ramlan Surbekti menyebutkan 14 nama calon anggota KPU tersebut diantaranya adalah Arief Budiman, Ari Darmastuti, Enny Nurbaningsih, Evie Ariadne Shinta Dewi, Ferry Kurnia Rizkiyansyah, Hadar Navis Gumay, Hasyim Asy'ari, Husni Kamil Manik, Ida Budhiati, Juri Ardiantoro, Mohammad Adhy Syahputra Aman, Mohammad Najib, Sigit Pamungkas dan Zainal Abidin.
Sementara, nama calon anggota Bawaslu yaitu Daniel Zuchron, Endang Wihdatiningtyas, Luky Djuniardi Djani, Muhammad, Nasrullah, Nelson Simanjuntak, Pramono Ubaid Tantowi, Razaki Persada, Refly Harun dan Sunny Ummul Firdaus.
Menurut Ketua Pansel Gamawan Fauzi, diharapkan dalam waktu satu minggu Presiden akan mengirim secara resmi nama-nama bakal calon tersebut ke DPR. "Dan berdasarkan Undang-undang, 30 hari DPR harus sudah tetapkan nama," tutur Menteri Dalam Negeri ini.
Gamawan menjelaskan dari total 14 bakal calon anggota KPU nantinya DPR akan memilih sebanyak 7 orang. Sementara untuk Bawaslu dari total 10 bakal calon akan dipilih 5 orang.
Kata Gamawan, pada 1 April diharapkan para calon tersebut sudah mulai bekerja. Hal itu karena dua tahun sebelum pemilihan umum (pemilu) anggota penyelenggara pemilu sudah harus ditentukan.
"Kita berharap tanggal 1 April sudah. Dua tahun sebelum pemilu. Paling lambat 31 Maret DPR sudah tentukan siapa. Sehingga mereka April efektif bekerja 2 tahun sebelum pemilu," paparnya.
Gamawan berharap nama-nama bakal calon tersebut tidak ditolak oleh DPR. Terkait proses politik di DPR yang dikhawatirkan akan adanya politik uang, Gamawan berharap media yang mengontrolnya.
"Medialah yang mengontrolnya nanti. Kita juga berharap DPR seperti itu mendahulukan kepentingan nasional di atas kepentingan yang lain. Saya kira masyarakat juga berharap seperti itu,"


0 komentar:
Posting Komentar